TPP DARUL MAKMUR LAKSANAKAN MONITORING KEGIATAN FISIK (SARPRAS) TAHUN 2026 DI GAMPONG ALUE KUYUN

 TPP DARUL MAKMUR LAKSANAKAN MONITORING KEGIATAN FISIK (SARPRAS) TAHUN 2026 DI GAMPONG ALUE KUYUN


Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan teknis, serta prinsip akuntabilitas, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pembangunan fisik (Sarana dan Prasarana) Tahun Anggaran 2026 di Gampong Alue Kuyun, Kecamatan Darul Makmur.

Kegiatan monitoring difokuskan pada dua program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, yaitu Rehabilitasi Lapangan Volly dan Rehabilitasi Kantor Desa Alue Kuyun. Monitoring dilaksanakan bersama Keuchik Gampong Alue Kuyun, aparatur desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai pelaksana teknis pembangunan di lapangan.

Pelaksanaan monitoring bertujuan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kualitas pekerjaan, pemanfaatan anggaran, serta identifikasi kendala yang dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memberikan masukan kepada pemerintah desa dan TPK terkait pentingnya menjaga kualitas hasil pekerjaan, tertib administrasi pelaksanaan kegiatan, serta penerapan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.

Sebagai bagian dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT), PD dan PLD memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pendampingan, fasilitasi, monitoring, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan desa. Pendamping juga berperan memastikan pemanfaatan Dana Desa dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan pelaksanaan rehabilitasi Lapangan Volly dan Kantor Desa Alue Kuyun dapat diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, serta mampu meningkatkan pelayanan pemerintahan desa dan menyediakan fasilitas publik yang lebih baik bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, TPK, dan Tenaga Pendamping Profesional diharapkan terus terjalin guna mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Sumber : Mawarni / PLD

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar