TPP DARUL MAKMUR LAKSANAKAN MONITORING KEGIATAN FISIK (SARPRAS) TAHUN 2026 DI GAMPONG ALUE KUYUN
Dalam rangka memastikan
pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan
teknis, serta prinsip akuntabilitas, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal
Desa (PLD) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pembangunan fisik (Sarana
dan Prasarana) Tahun Anggaran 2026 di Gampong Alue Kuyun, Kecamatan Darul
Makmur.
Kegiatan monitoring
difokuskan pada dua program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, yaitu Rehabilitasi
Lapangan Volly dan Rehabilitasi Kantor Desa Alue Kuyun. Monitoring dilaksanakan
bersama Keuchik Gampong Alue Kuyun, aparatur desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan
(TPK) sebagai pelaksana teknis pembangunan di lapangan.
Pelaksanaan monitoring
bertujuan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai dengan dokumen
perencanaan, spesifikasi teknis, serta jadwal pelaksanaan yang telah
ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap
kualitas pekerjaan, pemanfaatan anggaran, serta identifikasi kendala yang
dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan
tersebut, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memberikan masukan kepada
pemerintah desa dan TPK terkait pentingnya menjaga kualitas hasil pekerjaan,
tertib administrasi pelaksanaan kegiatan, serta penerapan prinsip transparansi
dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Sebagai bagian dari Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
(Kemendesa PDT), PD dan PLD memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan
pendampingan, fasilitasi, monitoring, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan
pembangunan desa. Pendamping juga berperan memastikan pemanfaatan Dana Desa
dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan
regulasi yang berlaku, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang
optimal bagi masyarakat.
Melalui kegiatan
monitoring ini diharapkan pelaksanaan rehabilitasi Lapangan Volly dan Kantor
Desa Alue Kuyun dapat diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar kualitas yang
ditetapkan, serta mampu meningkatkan pelayanan pemerintahan desa dan
menyediakan fasilitas publik yang lebih baik bagi masyarakat. Sinergi antara
pemerintah desa, TPK, dan Tenaga Pendamping Profesional diharapkan terus
terjalin guna mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas, berkelanjutan, dan
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Mawarni / PLD



Tidak ada komentar:
Posting Komentar