MUSYAWARAH PENETAPAN INDEKS DESA GAMPONG KAYEE UNOE
TAHUN 2026
Pemerintah Gampong Kayee Unoe melaksanakan Musyawarah Penetapan Indeks Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan gampong berbasis data, kondisi objektif, serta kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) melalui pendampingan dan fasilitasi proses pelaksanaan musyawarah di tingkat gampong.
Musyawarah ini menjadi forum penting dalam membahas dan menetapkan hasil pengukuran Indeks Desa Tahun 2026 secara partisipatif dan transparan. Melalui forum tersebut, Pemerintah Gampong bersama unsur masyarakat dapat mencermati kondisi serta capaian pembangunan gampong pada berbagai aspek yang menjadi indikator dalam penilaian Indeks Desa.
Dalam pelaksanaannya, TPP Kemendesa PDT berperan memberikan pendampingan, fasilitasi, penguatan kapasitas, serta memastikan proses musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan desa. TPP juga mendorong agar data dan informasi yang digunakan dalam penetapan Indeks Desa dapat dipahami oleh Pemerintah Gampong dan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Fasilitasi TPP tidak hanya diarahkan pada proses administrasi penetapan Indeks Desa, tetapi juga memastikan adanya pemahaman bersama mengenai kondisi riil gampong, potensi yang dimiliki, permasalahan yang masih dihadapi, serta aspek pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Dengan demikian, hasil Indeks Desa diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat perencanaan pembangunan gampong yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
TPP Kemendesa PDT dalam konteks pendampingan pembangunan desa memiliki fungsi strategis dalam mendampingi pemerintah desa dan masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memfasilitasi proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pelaksanaan Musyawarah Penetapan Indeks Desa merupakan salah satu bentuk nyata dari fungsi tersebut, khususnya dalam mendorong perencanaan pembangunan yang berbasis data dan melibatkan masyarakat secara aktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Gampong Kayee Unoe dapat menjadikan hasil Indeks Desa Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan sekaligus sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan gampong ke depan. Hasil tersebut juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan musyawarah yang difasilitasi oleh TPP Kemendesa PDT ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Gampong, masyarakat, dan tenaga pendamping profesional dalam mewujudkan tata kelola pembangunan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berbasis pada kondisi objektif gampong.
Sumber : Oktaharisa / PLD



Tidak ada komentar:
Posting Komentar