Pendamping Desa Fasilitasi Identifikasi dan Peninjauan Lokasi Usulan Kegiatan Stimulan Pengelolaan Sampah di Gampong Kuta Trieng

 

Pendamping Desa Fasilitasi Identifikasi dan Peninjauan Lokasi Usulan Kegiatan Stimulan Pengelolaan Sampah di Gampong Kuta Trieng


Kuta Trieng, Darul Makmur – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di tingkat gampong, Pendamping Desa memfasilitasi kegiatan identifikasi, peninjauan lokasi, serta diskusi terhadap usulan Kegiatan Stimulan Pengelolaan Sampah di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Sumatra berdasarkan Rencana Aksi PRRP yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Bidang Sosial Budaya. Pelaksanaan identifikasi bertujuan untuk memastikan kesiapan gampong dalam menerima program sekaligus memperoleh gambaran kondisi eksisting, kebutuhan, serta potensi pengembangan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Kegiatan dihadiri oleh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Nagan Raya, Keuchik Gampong Kuta Trieng, unsur Pemerintahan Gampong, Tuha Peut Gampong, pengurus BUMG, serta aparatur gampong. Seluruh peserta bersama-sama melakukan peninjauan terhadap lokasi yang diusulkan sekaligus berdiskusi mengenai aspek teknis, kelembagaan, serta komitmen pemerintah gampong dalam mendukung keberlanjutan program.

Dalam proses pendampingan, Pendamping Desa berperan memfasilitasi komunikasi antara pemerintah gampong dengan tim pelaksana program, memberikan pendampingan teknis terkait kelayakan lokasi, serta memastikan bahwa usulan yang diajukan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan pelaksanaan Program PRRP. Selain itu, diskusi juga difokuskan pada kesiapan kelembagaan desa, mekanisme pengelolaan, serta peran BUMG dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu.

Melalui kegiatan ini diharapkan usulan Stimulan Pengelolaan Sampah Gampong Kuta Trieng dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga memperoleh dukungan pelaksanaan program. Keberadaan program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat kapasitas kelembagaan gampong dalam pengelolaan persampahan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Pendamping Desa akan terus berkomitmen mendampingi Pemerintah Gampong Kuta Trieng pada setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi, sehingga tujuan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Sumatra dapat tercapai secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.


Sumber : Oktaharisa / PLD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar