Pendampingan Teknis dan In Service Training (IST) Penggunaan Aplikasi IBB-Corporate Bank Aceh untuk Mendukung Transaksi Non Tunai Pemerintahan Gampong

 

Pendampingan Teknis dan In Service Training (IST)  Penggunaan Aplikasi IBB-Corporate Bank Aceh
untuk Mendukung Transaksi Non Tunai Pemerintahan Gampong

 


Gunong Cut – Dalam rangka mendukung percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II serta implementasi kebijakan transaksi keuangan desa secara non tunai, Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan Pendampingan Teknis dan In Service Training (IST) kepada Keuchik dan Kaur Keuangan Gampong Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.


Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam penggunaan aplikasi IBB-Corporate Bank Aceh sebagai sarana pelaksanaan transaksi keuangan desa melalui mekanisme transfer rekening. Pendampingan meliputi tata cara pengoperasian aplikasi, proses otorisasi transaksi, mekanisme pembayaran, serta langkah-langkah pelaksanaan pembayaran insentif kelembagaan gampong dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa secara non tunai.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2026 tentang Transaksi Non Tunai, yang mengamanatkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terdokumentasi melalui sistem perbankan.

Dalam pendampingan tersebut, PLD memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada Kaur Keuangan selaku pelaksana administrasi keuangan desa serta kepada Keuchik sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan gampong, sehingga seluruh tahapan transaksi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pendamping Lokal Desa dalam melakukan pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi kepada pemerintah gampong, khususnya dalam mendukung percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 dan memastikan implementasi regulasi terkait transaksi non tunai dapat berjalan secara optimal.

Melalui pendampingan ini diharapkan Pemerintah Gampong Gunong Cut mampu melaksanakan pembayaran insentif kelembagaan dan penyaluran BLT Desa secara non tunai melalui aplikasi IBB-Corporate Bank Aceh dengan tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, penerapan transaksi non tunai juga diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan gampong.

 

Sumber : Oktaharisa / PLD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar