Pendamping Desa Kecamatan Darul Makmur Laksanakan Monitoring Program Ketahanan Pangan di Gampong Karang Anyar

 

Pendamping Desa Kecamatan Darul Makmur Laksanakan Monitoring Program Ketahanan Pangan di Gampong Karang Anyar


Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Gampong berjalan sesuai dengan perencanaan, Pendamping Desa Kecamatan Darul Makmur melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan di lokasi budidaya jagung Gampong Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh Keuchik Gampong Karang Anyar beserta aparatur gampong, Pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) selaku pengelola kegiatan, serta unsur pendamping desa yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program.


Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa melakukan peninjauan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung, kondisi lahan, pola pengelolaan, administrasi kegiatan, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan yang telah disepakati dalam Musyawarah Gampong. 

Selain itu, dilakukan pula diskusi bersama pengelola untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta memberikan masukan teknis guna meningkatkan keberhasilan usaha budidaya jagung sebagai salah satu program prioritas ketahanan pangan desa.

Keuchik Gampong Karang Anyar menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping Desa Kecamatan Darul Makmur. Menurutnya, kegiatan monitoring ini menjadi bagian penting dalam memastikan program yang dibiayai melalui Dana Desa dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Pengurus BUMG selaku pelaksana kegiatan menyampaikan komitmennya untuk terus mengelola usaha budidaya jagung secara profesional, menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan, serta mengoptimalkan hasil produksi agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan ketahanan pangan dan Pendapatan Asli Gampong (PAG).

Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa. PDT, Pendamping Desa memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan fasilitasi, pendampingan, pembinaan, monitoring, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pembangunan desa. Dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, TPP berperan memastikan setiap tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan anggaran, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan. Selain itu, TPP juga memberikan penguatan kapasitas kepada pemerintah gampong dan pengelola BUMG agar kegiatan yang dijalankan mampu berkembang secara berkelanjutan, memberikan nilai tambah ekonomi, serta mendukung terwujudnya kemandirian desa.

Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Gampong Karang Anyar dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, membuka peluang usaha, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong Karang Anyar.


Sumber : Badrevi / PD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar